Pers Rilis, Hari Pers Nasional 2021
Dalam memperingati Hari Pers Nasional, kita patut mengenang dan mengapresiasi peran dan kontribusi pers Islam dan para tokoh penggeraknya semenjak masa sebelum kemerdekaan. Fondasi, identitas dan spirit pers nasional yang mengabdi pada cita-cita perjuangan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 pada hakikatnya terbentuk dari keyakinan tertentu, seperti pers Islam, yang telah hadir sejak zaman kolonial di berbagai kota, seperti Medan, Padang, Bandung, Batavia (kini Jakarta), Yogyakarta, Surabaya, dan kota-kota lainnya di masa itu.
Pers Islam seperti Al Imam, Al Munir, Al Manar, yang waktu itu berbahasa Arab/ Melayu dengan tokoh pelopornya antara lain Syeikh Taher Djalaluddin, Syeikh Abdul Karim Amrullah, Haji Abdullah Ahmad, Zainuddin Labay El Yunusy dan kawan-kawan dari Minangkabau, sebelum bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, peredarannya telah menembus batas-batas teriorial wilayah koloni Inggris dan Belanda di tanah Melayu Malaysia, Singapura dan Kepulauan Nusantara sebagai daerah jajahan Hindia Belanda. Gagasan pembaharuan alam pikiran muslim dan perjuangan antipenjajahan tersebar melalui dua pilar yaitu pendidikan dan pers atau media massa. Tersiarnya cita-cita pergerakan Muhammadiyah (1912) dan Nahdlatul Ulama (1926) serta organisasi Islam lainnya sejak sebelum Republik Indonesia berdiri adalah ditopang oleh pers.
Para ulama dan pejuang kemerdekaan di masa lalu berperan di ruang publik, di samping melalui pergerakan organisasi, juga lewat media massa seperti surat kabar dan majalah. Tokoh-tokoh besar yang pemikiran dan perjuangannya telah merubah nasib bangsa, seperti Bung Karno, Bung Hatta, Tjokroaminoto, Haji Agus Salim, Mohammad Natsir, Hamka, A. Hassan, Zainal Abidin Ahmad, M. Yunan Nasution dan banyak lagi yang lain, adalah orang-orang hebat dalam menulis di media massa dan bergerak di tengah masyarakat.
Hemat saya, pers Islam memberi sumbangan yang amat penting yaitu nilai-nilai etika yang sangat berharga terhadap jatidiri pers nasional yang tetap relevan hingga kapan pun di era digital sekarang ini, yaitu keberpihakan pers dam jurnalis kepada kebenaran dan keadilan, menghindari berita bohong (hoax), tabayyun (cross check) sebelum menebar informasi apalagi isu yang sensitif dan bisa memicu kegaduhan, tidak mencampurkan adukkan antara yang haq dan yang bathil, antara fakta dan hoax dan sebagainya.
Sumber : Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, M. Fuad Nasar.