Klarifikasi Forum Mahasiwa Universitas Terbuka dalam Isu Aksi Turunkan Presiden
LPM SUKMA, Jakarta - Aksi penyampaian pendapat pada tanggal 24 september 2019 telah menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Salah satu yang paling mencuat adalah adanya isu bahwa mahasiswa yang melakukan aksi tersebut menuntut Jokowi untuk mundur sebagai presiden.
Dalam upaya membantah tudingan tersebut Elemen Kebangsaan Indonesia Maju (EKIM) mengadakan konferensi pers di rumah makan Handayani Prima Jakarta, Rabu (25/09/2019).
Bersama organisasi Lembaga Pengkajian Informasi Pembangunan Bangsa (LPIPB) di pimpin Teddy Syamsuri, Persaudaraan Nusantara Bersatu (PNB) di pimpin Monisah, Lembaga Dakwah Nusantara (LDN) di pimpin Ustad Rizal dan perwakilan mahasiswa dari Universitas Terbuka (UT) dan Universitas Nasional (UNAS), tokoh dari berbagai agama dan juga praktisi hukum.
Pertemuan ini diawali dengan berdoa dan sambutan dari para pimpinan lembaga, dan perwakilan mahasiswa, lalu dibuka sesi pertanyaan untuk peserta. Beberapa pertanyaan lebih banyak diajukan kepada mahasiswa.
Salah satu pertanyaan yang diajukan pada saat konferensi pers berkaitan dengan tujuan untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi. Namun isu tersebut di bantah oleh perwakilan mahasiswa.
“Pertama yang harus saya klarifikasi, saya berdiri disini untuk mewakili Forum Mahasiswa Universitas Terbuka Untuk KPK (FORMAT KPK). Lalu yang kedua, Dari 300 ribu mahasiswa UT dan alumni yang mencapai jutaan, kami tidak pernah dapat informasi untuk masalah menjatuhkan Presiden. Kami turun untuk menyalurkan aspirasi RUU bermasalah. Itu dua substansi yang berbeda” Ucap Thomas selaku perwakilan dari Universitas Terbuka Jakarta”.
“Jadi yang perlu saya sampaikan, Universitas Terbuka yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Universitas Terbuka untuk KPK, kami akan terus mengawal Undang Undang KPK yang sudah di sahkan jika sampai ke MK nanti ketika Judicial Review, itu akan kita kawal. Tidak untuk masalah menjatuhkan presiden, itu bukan sikap dari Universitas Terbuka” lanjut Thomas.
Konferensi Pers ini berjalan lancar dan bertujuan agar peserta bisa menyampaikan aspirasi dengan cara damai mengenai masalah RUU KUHP dan UU KPK.
“Dan kita mahasiswa, siap untuk mengawal ketika Judicial Review di laksanakan di MK”. Tutup Thomas.
Dengan adanya pernyataan sikap ini, di harapkan seluruh elemen masyarakat tidak mudah terprovokasi dan memanfaatkan situasi seperti sekarang untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Penulis : Dipta
Editor : Deri Ramdhani